Pengumuman/SE

KOORDINASI TERKAIT DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTB) DI LOKASI KHUSUS LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA KARANG INTAN

Anggota KPU Kabupaten Banjar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Muhammad Ridha, Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi Bapak H. Masagoes Achmad Zulkifli, serta Operator SIDALIH KPU Kabupaten Banjar melaksanakan Koordinasi terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Lokasi Khusus Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.   Koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah serta memanajemen risiko yang kemungkinan akan terjadi pada saat pemilu dilaksanakan.   Terdapat beberapa masalah yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, yaitu terkait pemilih yang masih belum memiliki indentitas. Serta pemilih yang belum terakomodir dikarenakan elemen data yang tidak lengkap. Pemilih yang belum terakomodir untuk saat ini masih menunggu regulasi dari Komisi Pemilihan Umum RI.

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN KIRAB SERTA PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTb) PEMILU 2024 KABUPATEN BANJAR

  Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar Muihammad Nor Aripin, serta Anggota Abdul Aziz, Muhammad Ridha, Rizki Wijaya Kusuma dan Rusmilawati,membuka Rapat Koordinasi Persiapan Kirab serta Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024, di Aula Kecamatan Martapura. Jum’at (09/08/2023). Rakor ini dilaksanakan guna persiapan menyambut Kirab pemilu tahun 2024 serta untuk menyamakan cara pandang terkait istilah DPTb dalam UU Pemilu yang dimaksud merupakan pemilih pindahan, karena pemilih pindahan, maka prinsipnya yang bisa pindah memilih adalah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), berbeda dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang pada dasarnya belum terdaftar di DPT.  

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTb)

Anggota KPU Nida Guslaili, Arif Mukhyar, M. Fahmi Failasopa dan Riza Anshari membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024, di Aula KPU Provini Kalimantan Selatan. Jum’at (04/08/2023). Rakor ini dimanfaatkan untuk menyamakan cara pandang terkait istilah DPTb dalam UU Pemilu yang dimaksud merupakan pemilih pindahan, karena pemilih pindahan, maka prinsipnya yang bisa pindah memilih adalah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), berbeda dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang pada dasarnya belum terdaftar di DPT. Rakor ini, juga dapat mematangkan cara berpikir tersebut dan hasil rakornya dapat merumuskan strategi KPU kabupaten/kota untuk mendorong lokasi-lokasi yang terdapat perguruan tinggi/kampus, pondok pesantren, perusahaan tambang dll menjadi TPS lokasi khusus. Pendataan untuk DPTb atau pemilih yang ingin pindah memilih pada Pemilu 2024 dilakukan melalui Sidalih agar tercatat dan terdistribusi untuk mempermudah pelayanan memilih pindahan. Pemilih yang ingin pindah memilih dapat mendatangi petugas di PPS, PPK atau KPU Kabupaten/Kota dicek terlebih dulu status terdaftar di DPT melalui cekdptonline.kpu.go.id dengan membawa dokumen kependudukan disertak alat bukti dukung sesuai persyaratan alasan pindah memilih yang telah diatur sesuai ketentuan. Setelah pemaparan penggunaan Sidalih, dilakukan pembahasan kelompok menyelesaikan dari berbagai studi kasus mengenai pendataan DPTb.      Turut hadir, Anggota KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan serta admin/operator Sidalih. Rapat Koordinasi ditutup pada sore hari Jum’at (04/08/2023) oleh perwakilan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Nida Guslaili.

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILU TAHUN 2024 TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Hai #TemanPemilih, KPU Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, Selasa (27/6/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan: Arif Mukhyar, Fahmi Failasopa, Nida Guslaili, dan Riza Anshari. Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan M. Radini, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Calon Anggota DPD Peserta Provinsi Kalimantan Selatan serta Stake Holder lainnya. #KPUKalsel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

PELANTIKAN KOMISIONER KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANJAR

Segenap jajaran KPU Kabupaten Banjar mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya sebagai Komisioner KPU Kabupaten Banjar Periode 2023-2028. * MUHAMMAD NOR ARIPIN sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjar (Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik) * ABDUL MUTHALIB Anggota KPU Kabupaten Banjar (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan) * MUHAMMAD RIDHA Anggota KPU Kabupaten Banjar (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi * RIZKY WIJAYA KUSUMA Anggota KPU Kabupaten Banjar (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) * RUSMILAWATI Anggota KPU Kabupaten Banjar (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia) Selamat datang, selamat bertugas dan Semoga Amanah, serta diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas. #kpukabupatenbanjar #kpumelayani #pemiluserentak2024