.png)
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN KIRAB SERTA PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTb) PEMILU 2024 KABUPATEN BANJAR
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar Muihammad Nor Aripin, serta Anggota Abdul Aziz, Muhammad Ridha, Rizki Wijaya Kusuma dan Rusmilawati,membuka Rapat Koordinasi Persiapan Kirab serta Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024, di Aula Kecamatan Martapura. Jum’at (09/08/2023).
Rakor ini dilaksanakan guna persiapan menyambut Kirab pemilu tahun 2024 serta untuk menyamakan cara pandang terkait istilah DPTb dalam UU Pemilu yang dimaksud merupakan pemilih pindahan, karena pemilih pindahan, maka prinsipnya yang bisa pindah memilih adalah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), berbeda dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang pada dasarnya belum terdaftar di DPT.