Pengumuman/SE

PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANJAR DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR 438/PL.01.4-BA/6303/2023 TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANJAR DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Banjar mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Banjar dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir. Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.   DOWNLOAD PENGUMUMAN DOWNLOAD LAMPIRAN

KOORDINASI TERKAIT DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTB) DI LOKASI KHUSUS LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA KARANG INTAN

Anggota KPU Kabupaten Banjar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Muhammad Ridha, Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi Bapak H. Masagoes Achmad Zulkifli, serta Operator SIDALIH KPU Kabupaten Banjar melaksanakan Koordinasi terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Lokasi Khusus Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.   Koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah serta memanajemen risiko yang kemungkinan akan terjadi pada saat pemilu dilaksanakan.   Terdapat beberapa masalah yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, yaitu terkait pemilih yang masih belum memiliki indentitas. Serta pemilih yang belum terakomodir dikarenakan elemen data yang tidak lengkap. Pemilih yang belum terakomodir untuk saat ini masih menunggu regulasi dari Komisi Pemilihan Umum RI.

Populer

Belum ada data.