Pengumuman/SE

INFOGRAFIS ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) KPU KABUPATEN BANJAR

Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2020, KPU Kabupaten Banjar membentuk dan melakukkan pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kabupaten Banjar terdiri dari 20 Kecamatan dimana setiap kecamatan diwakili oleh 5 orang Anggota PPK. Total Anggota PPK di KPU Kabupaten Banjar ada 100 Orang, Dengan keterwakilan laki laki sebanyak 77% dan perempuan sebanyak 23%.

INFOGRAFIS ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) KPU KABUPATEN BANJAR

PPS atau disebut juga Panitia Pemungutan Suara yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati di tingkat Desa/Kelurahan. Secara geografis Kabupaten Banjar terdiri dari 20 Kecamatan serta memiliki 227 desa dan 13 kelurahan. Infografis pesebaran anggota PPS di KPU Kabupaten Banjar diwakili oleh 3 anggota di setiap desa/kelurahan sehingga total anggota PPS adalah 870 anggota, dengan laki-laki sebanyak 570 anggota dan perempuan 300 anggota yang tersebar di 290 desa/kelurahan Kabupaten Banjar. Dengan keterwakilan perempuan sebanyak 34%.

HASIL KELULUSAN CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar Nomor 27/PK.01-BA/6303/KPU-KAB/III/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Hasil Tanggapan Masyarakat Tahap II Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Banjar Se Kabupaten Banjar Tahun 2020 dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar mengumumkan nama calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang Hasil Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Tahap II pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Bersama ini kami lampirkan daftar nama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Hasil Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Tahap II Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Kepada Nama-nama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini agar dapat mengikuti Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, adapun rencana Pelantikan Sebagai Berikut: Hari / Tanggal : Minggu, 22 Maret 2020 Waktu dan Tempat : Ditentukan kembali pada Pengumuman/Undangan Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Bisa di download di sini : https://bit.ly/finalpps

HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020

Dalam rangka melaksanakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Pemilihan Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan  Kabupaten/Kota tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota tentan Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, bersama ini KPU Kabupaten Banjar: 1. mengumumkan hasil seleksi wawancara calon anggota PPS berdasarkan peringkat di setiap desa/kelurahan (daftar nama terlampir) 2. KPU Kabupaten Banjar memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan/masukan terhadap hasil seleksi wawancara. Tanggapan/masukan masyarakat dapat disampaikan secara langsung atau melalui jasa pengiriman dan selambat-lambatnya diterima oleh KPU Kabupaten Banjar pada Selasa, 17 Maret 2020 pukul 16.00 WITA. Dalam hal terdapat masukan/tanggapan masyarakat, KPU Kabupaten Banjar akan melakukan klarifikasi atas tanggapan/masukan tersebut pada tanggal 18 dan/atau 19 Maret 2020. 3. Dalam hal terdapat tanggapan/ masukan masyarakat yang dapat dibuktikan kebenarannya, KPU Kabupaten Banjar akan melakukan perubahan peringkat dan nama calon anggota PPS sebagaimana dimaksud pada angka 1; 4. Dalam hal terdapat atau tidak terdapat perubahan peringkat dan nama calon anggota PPS, KPU Kabupaten Banjar akan menetapkan dan mengumumkan kembali calon anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi wawancara yang terdiri atas : a. peringkat 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) ditetapkan sebagai calon anggota PPS terpilih; dan b. peringkat 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) disiapkan sebagai pengganti Antar Waktu (PAW). 5. Calon Anggota PPS terpilih akan dilantik sebagai anggota ppS pada waktu dan tempat yang akan disampaikan kemudian melalui pengumuman dan/atau undangan; 6. KPU Kabupaten Banjar tidak memungut biaya apapun dalam seluruh tahapan pembentukan PPS di Kabupaten Banjar. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.   Download Hasil Pengumuman di sini : http://bit.do/LulusPPS Download Format Tanggapan Masyarakat di sini : http://bit.do/TMPPS

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON PPS

Berdasarkan hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Banjar pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati BanjarTahun 2020, dengan ini diumumkan nama-nama yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi wawancara sebagaimana termuat dalam lampiran pengumuman ini.   Hasil seleksi tertulis bisa di download di sini : http://bit.do/hasiltertulis

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPS PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN, BUPATI DAN WAKI BUPATI BANJAR TAHUN 2020

Berdasarkan hasil penelitian administrasi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Pengumuman KPU Kabupaten Banjar Nomor : 111/PP.04.2-PU/6303/KPU-Kab/III/2020 tentang hasil seleksi penelitian administrasi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2020. Berikut hasil pengumuman seleksi administrasi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) : http://bit.do/administrasipps Memberikan Kesempatan kepada Masyarakat untuk menyampaikan tanggapan/masukan terhadap Hasil Seleksi Penelitian Adminitrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Banjar Se-Kabupaten Banjar Tahun 2020 dengan menggunakan format yang didapat secara langsung dikantor KPU Kabupaten Banjar. Tanggapan/Masukan Masyarakat dapat disampaikan secara langsung atau melalui jasa pengiriman selambat-lambatnya diterima oleh KPU Kabupaten Banjar Pada Rabu, 10 Maret 2020 Pukul 16.00 WITA.

Populer

Belum ada data.