Pengumuman/SE

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN AGUSTUS TAHUN 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan Agustus di Aula Kabupaten Banjar, Kamis (01/09/2022). Rapat Koordinasi dihadiri Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin, S.Ag. dan Anggota KPU Kabupaten Banjar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muslihah, Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia  Abdul Muthalib,  Divisi Hukum dan Pengawasan Husni Tamrin. Sekretariat KPU Kabupaten Banjar Dihadiri Kasubbag Perencanaan,Data dan Informasi H. Masagoes Achmad Zulkifli,   staf Sekretariat sub Bagian Perencanan,Data dan Informasi Rizayunisa, Icha Novita Haerany serta Operator Adam Rizky. Rakor ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar Hairul Falah didampingi Kasubbag Pengawasan Sekretariat Bawaslu Ibu Edly ,Disdukcapil dihadiri Fathurrahman Kabupaten Banjar dan Kepolisian resor Banjar diwakili unit intel Agustino. Dalam sambutannya Muhaimin Ketua KPU Kabupaten Banjar sekali lagi menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah upaya Komisi Pemilihan Umum mengupdate data secara berkala baik tingkat kabupaten,provinsi sampai tingkat Nasional yang akan menjadi kebutuhan pada Pemilu Tahun 2024, dan dalam kesempatan ini juga sekaligus membuka acara Rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Bulan Agustus ini. Kemudian dilanjutkan pada sesi uraian data dan penjelasan, Ketua Divis Perencanaan Data & Informasi Muslihah, menambahkan bahwa pada Rapat Koordinasi ini disampaikan bahwa  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan  dalam melakukan pemadanan data  meninggal dunia dilakukan uji petik dengan menggunakan metode sampling slovin, untuk Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar sampel yang kita lakukan verifikasi ke lapangan sebanyak 97 orang dari 2.365 data meninggal yang terbagi di 10 Kecamatan. Dari verifikasi ini didapatkan 10 orang yang dalam data sensus BPS dikatakan meninggal pada saat pengecekan ternyata dalam keadaan hidup Dalam rapat koordinasi tersebut dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode Agustus Tahun 2022 yang kemudian dituangkan dalam berita acara dengan jumlah sebanyak Tiga Ratus Sembilan Puluh  Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Lima (390.435) Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Empat (195.754)  pemilih dan pemilih perempuan berjumlah Seratus Sembilan Puluh Empat Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Satu (194.681) pemilih, tersebar di Dua Puluh Satu (20) Kecamatan. Adapun juga hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Banjar sebanyak 3 (Tiga) Pemilih Ubah Data, Hasil Uji Petik sebanyak 10 (Sepuluh) Pemilih Baru dan Tanggapan Masyarakat sebanyak 4 (Empat) Pemilih Ubah Data Berikut Berita Acara No : 51/PL.02.01-BA/6303/2022  tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode  Bulan Agustus   #KPUKabupatenBanjar #KPUMelayani  

RAPAT KOORDINASI DPB BULAN JULI TAHUN 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan Juli di Aula Kabupaten Banjar, Jum’at (03/08/2022). Rapat Koordinasi kali ini dihadiri Koordinator Divisi Perencanaan,Data Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Siawandi Reya’an, dan seperti Rapat Koordinasi Bulanan sebelumnya dihadiri Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin, S.Ag. dan Anggota KPU Kabupaten Banjar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muslihah, Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia  Abdul Muthalib, Divisi Teknis Penyelenggara Muhammad Zain dan Divisi Hukum dan Pengawasan Husni Tamrin. Sekretariat KPU Kabupaten Banjar Dihadiri Sekretaris Mashuriansyah,Kasubbag Perencanaan,Data dan Informasi H. Masagoes Achmad Zulkifli, Kasubbag Umum,Keuangan dan Logistik Ratih Pandan Sari, Kasubbag Teknis,Penyelenggaraan Pemilu,Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Denny Agus Fitriansyah dan Kasubbag Hukum dan SDM Karina Widyatika dan  staf Sekretariat sub Bagian Perencanan,Data dan Informasi Rika Widyanti dan Rizayunisa serta Operator Adam Rizky. Rakor ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar Hairul Falah dan Muhammad Syahrial Fitri beserta Staf Sekretariat Bawaslu,Disdukcapil dihadiri Fathurrahman Kabupaten Banjar dan Kepolisian resor Banjar diwakili unit intel Agustino.   Dalam sambutannya Muhaimin. Ketua KPU Kabupaten Banjar mengatakan  pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah upaya Komisi Pemilihan Umum mengupdate data secara berkala baik tingkat kabupaten,provinsi sampai tingkat Nasional yang akan menjadi kebutuhan pada Pemilu Tahun 2024,sekaligus membuka acara Rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Bulan Juli ini. Sesi berikutnya arahan dari Bapak Siswandi Reya’an. Pada kesempatan ini Pak Sis panggilan akrab beliau mengatakan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar yang telah berhasil menjalin komunikasi yang baik terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar sehingga mampu mendapatkan kantor  baru yang lebih representative untuk mendukung kegiatan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar ke depannya. Lebih lanjut Pak Sis. Juga menambahkan untuk proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan terus dilakukan sampai ada perintah untuk di stop,dan kemungkinan pada tanggal 14 Oktober diserahkan DP4 Oleh Kementerian Dalam Negeri dan akan kita sinkronkan dengan Daftar Pemilih Tetap terakhir  untuk wilayah Kalimantan selatan yaitu Daftar Pemilih Tetap Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020. Kemudian dilanjutkan pada sesi uraian data dan penjelasan, Ketua Divis Perencanaan Data & Informasi Muslihah, menambahkan bahwa pada Rapat Koordinasi ini disampaiakn bahwa data ganda dan meninggal dunia sudah dilakukan eksekusi pada Bulan Juni yang lalu, dan untuk bulan Juli ini kami Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar melakukan eksekusi data beda wilayah dan hasil pemadanan antara Komisi Pemilihan Umum dengan Kementerian Dalam Negeri sebanyak 7.383 (Tujuh Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga) Pemilih Baru yang pindah masuk sehingga jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan ini lebih meningkat dari bulan sebelumnya. Dalam rapat koordinasi tersebut dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode JuliTahun 2022 yang kemudian dituangkan dalam berita acara dengan jumlah sebanyak Tiga Ratus Sembilan Puluh  Ribu Empat Ratus Dua Puluh satu (390.421) Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah Seratus Sembilan Puluh Empat Ribu Enam Ratus Tujuh (195.747)  pemilih dan pemilih perempuan berjumlah Seratus Sembilan Puluh Empat Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Empat (194.674) pemilih, tersebar di Dua Puluh Satu (20) Kecamatan. Berikut Berita Acara No : 44/PL.02.01-BA/6303/2022  tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode  Bulan Juli   #KPUKabupatenBanjar #KPUMelayani

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN MEI TAHUN 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan Mei di Ruangan Media Center KPU Kabupaten Banjar, Jum’at (03/06/2022). Rapat Koordinasi dihadiri Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin, S.Ag. dan Anggota KPU Kabupaten Banjar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muslihah, Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia  Abdul Muthalib, Divisi Teknis Penyelenggara Muhammad Zain dan Divisi Hukum dan Pengawasan Husni Tamrin. Sekretariat KPU Kabupaten Banjar Dihadiri Sekretaris Mashuriansyah,Kasubbag Program dan Data H. Masagoes Achmad Zulkifli, Kasubbag Umum,Keuangan dan Logistik Ratih Pandan Sari, Kasubbag Teknis,Penyelenggaraan Pemilu,Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Denny Agus Fitriansyah dan Kasubbag Hukum dan SDM Karina Widyatika dan  staf Sekretariat Rika Widyanti dan Rizayunisa serta Operator Adam Rizqi. Rakor ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar Hairul Falah beserta Staf Sekretariat Bawaslu,Disdukcapil dihadiri Fathurrahman Kabupaten Banjar dan Kepolisian Resor Banjar diwakili Kanit Intel Jatmiko. Dalam sambutannya Muhaimin. Ketua KPU Kabupaten Banjar mengatakan Tujuan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten /Kota mempunyai kewajiban untuk melakukan Pemutakhiran dan memelihara Data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024  adalah Pemutakhiran Data Pemilih, karena menyangkut keberhasilan Pemilu/Pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi. Lebih lanjut Muhaimin. menambahkan Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Pada sesi uraian data dan penjelasan, Ketua Divis Perencanaan Data & Informasi Muslihah., menambahkan bahwa Rapat Koordinasi ini juga dilakukan dalam upaya perbaikan-perbaikan data berupa perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian. Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensif KPU Kabupaten Banjar selalu melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setiap bulan. Kegiatan ini dilakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih. Dalam rapat koordinasi tersebut dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode Mei Tahun 2022 yang kemudian dituangkan dalam berita acara dengan jumlah sebanyak Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Empat (387.924) Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah Seratus Delapan Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Tiga (194.554)  pemilih dan pemilih perempuan berjumlah Seratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Tujuh (193.370) pemilih, tersebar di Dua Puluh Satu (20) Kecamatan. Berikut Berita Acara No : 29/PL.02.01-BA/6303/2022  tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Mei   selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut : [DI SINI]   #KPUKabupatenBanjar   #KPUMelayani

Populer

Belum ada data.