Pengumuman/SE

Pengumuman Nomor: 640/PP.04.2-Pu/6303/4/2024

Berikut kami sampaikan Pengumuman Nomor: 640/PP.04.2-Pu/6303/4/2024 Tentang Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pilkada Tahun 2024 Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar dengan ketentuan sebagai berikut: DOWNLOAD DISINI

PENGUMUMAN NOMOR : 632/PL.02.2-Pu/6303/2/2024

PENGUMUMAN NOMOR : 632/PL.02.2-Pu/6303/2/2024 TENTANG HASIL PENELITIAN PERBAIKAN PERSYARATAN ADMINISTRASI BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANJAR SERTA PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar mengumumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar sebagai berikut: DOWNLOAD DISINI

PENGUMUMAN TENTANG PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BANJAR TAHUN 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANJAR PENGUMUMAN NOMOR : 577/PL.02.2-Pu/6303/3/2024 TENTANG PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BANJAR TAHUN 2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar Tahun 2024 sebagai berikut: 1. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Banjar Nomor 1215 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 27.139 (dua puluh tujuh ribu seratus tiga puluh sembilan) 2. Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut: a. hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024 waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WITA b. hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024 DOWNLOAD DISINI

Populer

Belum ada data.