Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENETAPAN KPPS PILKADA 2024 NOMOR: 848/PP.04.2-Pu/6303/4/2024

PENGUMUMAN
NOMOR : 848/PP.04.2-Pu/6303/4/2024
TENTANG
PENETAPAN CALON ANGGOTA
KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH
UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kabupaten Banjar tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih untuk Pilkada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir.
2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Banjar mengundang calon anggota KPPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota KPPS pada:

Hari, Tanggal : Kamis, 7 November 2024
Pukul : 08.00 Wita - Selesai
Tempat : Masing-masing Desa
Pakaian : Kemeja putih lengan Panjang, rok berwarna hitam, sepatu hitam dan berkerudung berwarna hitam
3. Calon Anggota KPPS dapat melakukan konlirmasi kepada masing-masing PPS Desa/Kelurahan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

LAMPIRAN PENGUMUMAN  : DOWLOAD DISINI

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 299 kali